Rabu, 16 November 2011

paradigma masyarakat

PARADIGMA SPIRITUALITAS DALAM TRADISI SINOMAN
(Pengamatan atas Tradisi Sinoman dalam Masyarakat Desa Bermi Kab. Demak)
Oleh : Abdul Kholiq
Abstrak
Dari perspektif sejarah, eksistensi tradisi sinoman tidak bisa
dipisahkan dari sejarah dakwah Islam yang dilakukan di Desa Bermi,
Kabupaten Demak. Tradisi tersebut merupakan simbol sosial yang
dipraktekkan di sana untuk menyebarkan ajaran Islam melalui
pendekatan sosial. Dalam tradisi ini prinsip familiar dibangun oleh
seluruh lapisan masyarakat yang dipimpin oleh seorang kyai. Karena
kontribusi dari pemimpin agama sangat signifikan, maka tradisi
sinonam tersebut di satu sisi memiliki identitas budaya, sekaligus
tradisi keagamaan serta di sisi lain memiliki dimensi sosial.Tradisi
sinoman lazimnya dibuka dengan seremoni dengan membacakan
biografi Abdul Qadir Jailani atau tahlilan.
Key words: tradisi, spiritual, sosial, ajaran keagamaan, value.
A. Pendahuluan
Masyarakat Jawa menurut kalangan peneliti, dikenal sebagai
masyarakat yang kaya akan tradisi sosial. Pada dasarnya, masyarakat Jawa
dikenal sebagai masyarakat yang menerapkan tata nilai sosial ‘hidup rukun’
atau ‘tepo seliro’ dan ‘tolong menolong’ atau ‘guyub’dalam kehidupan sosial
sehari-harinya.
Sinoman atau yang lazim disebut iriban dapat dipahami dalam dua
pengertian, yakni memberikan sumbangan atau ‘nitip barang’ dan
menagihnya kembali ketika sedang membutuhkan. Di sinilah, sering muncul
permasalahan, khususnya dalam pengertian kedua. Kadang ketika orang
yang ‘nitip barang’ sedang membutuhkan, seorang yang dititipi ‘mau tidak
2
mau’ harus menyediakan barang yang semisal dan sebanding dengan
barang yang dititipkan. Sementara, orang yang dititipi belum
memungkinkan untuk mengembalikan barang.
Salah satu yang mendorong dilakukannya penelitian ini ialah
ditemukannya polarisasi 'makna' dari tradisi 'sinoman'. Dasar-dasar agama
yang dulunya menjadi 'takaran' dalam melakukan amal sosial, seperti
'ikhlas', ‘menolong yang membutuhkan adalah perintah agama 'sampai'
dasar harapan akan pahala'; kadang menjadi sempit, karena munculnya
motif-motif ekonomi yang mendominasi dalam melakukan tradisi 'sinoman'.
Kadang, motif untuk ikut dalam 'sinoman' lebih didasari karena
'keuntungan material', seperti dengan menitipkan barang (ketika harga
masih murah), kelak jika ia membutuhkan barang yang sama (padahal harga
barang sudah melipat), maka ia mendapatkan keuntungan yang berlipat
juga.
Untuk mengarahkan penelitian, objek penelitian ini dirumuskan
dalam dua hal. Pertama: Penggalian dimensi spiritual, yang
melatarbelakangi seseorang ikut dalam ‘sinoman’. Kedua: Penelusuran
tentang makna dan fungsi sosial-keagamaan tradisi sinoman bagi
masyarakat setempat.
Yang perlu tegaskan garisnya dalam penelitian ini, --sebelum
menentukan metodologi, adalah antara lain ruang lingkup konsepsional dan
ruang lingkup obyek penelitian (lapangan). Pada ranah konsepsional obyek
penelitian mencakup penggalian motif spiritual yang mendasari suatu
tradisi ‘sinoman’. Penjelasan tentang ‘ragam motif’ terutama motif spiritual,
tentunya dapat membantu mengarahkan penelitian pada makna dan fungsi
sosial tradisi ‘sinoman’ dalam masyarakat tersebut.
Teknik pengumpulan data, dengan mempertimbangkan cakupan
penelitian yang di samping mengarah kepada dimensi spiritual dalam
tradisi sinoman, juga dimensi sosialnya, maka penggalian datanya dengan
menggunakan dua perangkat teknik pengumpulan data, yaitu: observasi
3
atau metode pengamatan baik dengan sentuhan participant observation
maupun uncontrolled observation.
Metode kedua adalah wawancara (interview), kepada pelaku atau
individu-individu yang terlibat dalam tradisi ‘sinoman’, ditambah sumber
lain yang dipilih dengan pertimbangan kemungkinannya sebagai sumber
yang dapat memberikan informasi yang dibutuhkan, seperti tokoh agama
(kyai), tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
Penelitian ini mengambil area penelitian di Desa Bermi Kecamatan
Mijen Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dipilihnya area tersebut, karena
disamping masyarakat Desa Bermi sangat kuat dalam menjaga tradisi
‘sinoman’, di sisi lain, masyarakat Desa Bermi dikenal sebagai masyarakat
yang sangat taat dan kuat dalam beragama (Islam). Selanjutnya data yang
didapat baik dari observasi maupun dari wawancara akan dianalisis begitu
tercatat, artinya analisis data dilakukan tanpa menunggu data terkumpul
sampai batas tertentu (Goode & Hatt, 1952: 152)
Berdasarkan rumusan masalah, maka ruang lingkup penelitian ini
termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif. Maka analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Fenomenologi
adalah salah satu pendekatan yang akan digunakan, mengingat pendekatan
ini memungkinkan analisis didasarkan pada penghayatan intuitif atau versi
subyektif sebagaimana didapatkan dari pengamatan partisipatoris dan
wawancara langsung yang mendalam.
Fenomenologi di sini yakni suatu penarikan kesimpulan dengan
menggunakan setidaknya tiga langkah, yaitu: interpretasi, ekstrapolasi dan
meaning. Penafsiran adalah tetap berpegang pada materi yang ada, dicari
latar belakangnya, konteksnya agar dapat ditemukan konsep atau
gagasannya secara lebih jelas. Ekstrapolasi lebih menekankan pada
kemampuan daya pikir manusia untuk menangkap hal dibalik yang
tersajikan. Memberikan makna merupakan upaya lebih jauh dari penafsiran
dan mempunyai kesejajaran dengan ekstrapolasi. Materi yang tersajikan,
4
seperti juga ekstrapolasi dilihat tidak lebih dari tanda-tanda atau indikator
bagi sesuatu yang lebih jauh. Dibalik yang tersajikan bagi ekstrapolasi
terbatas dalam arti empirik logik, sedangkan pada pemaknaan dapat pula
menjangkau yang etik ataupun yang transendental (Muhadjir, 1996: 138).
B. Paradigma Spiritual Masyarakat Desa Bermi Kab. Demak
Paradigma 1 adalah cara pandang dan cara berfikir terhadap respon
yang ia hadapi termasuk dalam fenomena sosial. Cara pandang tersebut
tidak butuh terhadap tes ulang dan mengontrol secara kuat terhadap cara
kerja ide kita. Karena itulah, paradigma tidak hanya berlaku pada hal-hal
yang berkaitan dengan persoalan yang bersifat ilmiah, akan tetapi ia juga
berlaku dalam wilayah yang masih samar-samar.2 Dengan kata lain,
paradigma dapat ditemukan dalam hal-hal yang dirumuskan secara ilmiah
maupun dalam hal yang belum atau bahkan tidak punya landasan ilmiah
yang jelas. Hal itu disebabkan oleh perbedaan tingkatan kesadaran yang
dimiliki oleh seseorang ketika ia menilai sebuah fenomena.
Tampaknya konsep paradigma yang dikembangkan oleh Thomas
Kuhn memiliki cakupan makna yang sangat luas. Sebab setiap manusia,
dalam pandangan Kuhn, memiliki paradigma, cara pandang tentang
berbagai realitas yang berbeda. Kita memiki paradigma personal dan
cultural mengenai sosial, ekonomi, politik, agama dan persoalan yang lain.
Dan semua itu merupakan system kepercayan yang implisit dalam benak
fikiran manusia disaat dia berfikir, mengerjakan dan menilai sesuatu. Secara
histories, Kuhn juga telah menunjukkan bahwa terjadinya pertentangan
paradigma (Paradigm Clashes) ditandai oleh rasa pertentangan dan
1 Paradigma merupakan hasil tertinggi dari pencapaian intelektual yang dapat dijadikan
patokan dasar ilmu pengetahuan biasa dan dapat menjadi landasan pijak aktivitas yang
ilmiah (Supertheory). Charles T. Tart, Transpersonal Psychologies, New York : Happer &
Row , 1969, 17-18.
2 Douglas A. Bernstein, Essentials of Psychology, New York: Houghton Mifflin, 1999,
hal.126.
5
perseteruan yang dalam dan juga sikap penolakan yang total terhadap
lawan. Karena itu, perdebatan yang timbul dari berbagai ilmuan juga
menunjukkan adanya keberadaan pertentangan yang bersifat emosinal.3
Dari paparan di atas dapat ditarik pemahaman bahwa bentuk atau
karakter tertentu dari paradigma atau cara pandang seseorang atau suatu
komunitas akan menentukan makna bagi realitas sosial. Paradigma
spiritualitas, artinya cara pandang yang bersumber dari spirit keagamaan
seseorang akan menjadi keyakinan dan dasar dari seluruh aktivitas / realita
sosial dalam suatu masyarakat. Dalam konteks inilah istilah paradigma
spiritual digunakan dan dibahas sebagai dasar bagi keterlibatan masyarakat
dalam tradisi sinoman. Karena itu, fokus dari kajian penelitian tidak semata
mencermati tradisi sosial akan tetapi juga meneliti kecendrungan teologis
yang menjadi dasar dari paradigma spirtualitas yang dimiliki oleh pelaku
sinoman.
Dilihat dari tipikal paradigma spiritual, masyarakat Desa Bermi Kab.
Demak mempunyai tipikal sebagai masyarakat santri, sebagaimana tipikal
keagamaan masyarakat Demak pada umumnya. Menurut ilmuan sosial,
pola kultural keagamaan masyarakat pesisir utara Pulau Jawa, termasuk
wilayah Kab. Demak pada umumnya mempunyai pola kebudayaan
dengan wawasan kultural yang bersendikan agama, atau lazim disebut
masyarakat “santri”.4 Menurut Greertz, nampaknya pola keberagamaan
masyarakat muslim pesisir berbeda dengan pola keberagamaan masyarakat
muslim pedalaman atau non-pesisir.5 Tipikal santri nampak dari tradisi
3 John L. Eposito, The Oxford Encyclopedia of The Modern Islamic, World, New York,
1995, III, p. 218
4 Lihat Mark R. Woodward, Islam Jawa: Kesalehan Normatif versus Kebatinan,
(Yogyakarta: LkiS), 1999, hlm.113. Lihat Clifford Geertz, The Religion of Java, (Chicago: The
University of Chocago Press), 1976, hlm. 127
5Bagi masyarakat Jawa secara umum, Islam merupakan kekuatan dominan di dalam
ritus-ritus, kepercayaan-kepercayaan serta ia turut membentuk karakter interaksi sosial dan
kehidupan sehari-hari bagi kebanyakan masyarakat Jawa.Namun sifat ke-Islaman
masyarakat Jawa, mempunyai fenomena yang berbeda antara Islam Pesisir Jawa dan Islam
6
keagamaan serta bentuk interaksi sosial yang berkembang dalam
masyarakat, masih terikat kuat dengan norma agama dan menempatkan
kyai tradisional sebagai pemimpin masyarakat. Peran kyai sangat strategis
dalam interaksi dan strata sosial masyarakat. Kyai dipandang mempunyai
posisi dan pengaruh terkuat dalam lingkungan masyarakat. Hampir
permasalahan sosial selalu merujuk pada pendapat atau pandangan kyai,
termasuk dalam menentukan pilihan politik.
Karena karakter paradigma yang bersifat tradisionalis agamis
sebagaimana disebut diatas, maka sebagian besar masyarakat Desa Bermi
berafiliasi pada jam’iyah NU (Nahdhatul Ulama) 6, dengan menempatkan
kyai sebagai posisi sosial tertinggi. Sebagai masyarakat santri NU,
masyarakat Desa Bermi mempunyai tradisi-tradisi keagamaan yang
berbeda dengan tradisi keagamaan masyarakat santri lainnya, seperti
Muhammadiyah dan sebagainya.
Dilihat dari tipikal paradigma keagamaan yang demikian, tradisi
sinoman tidak dapat dipisahkan dari pola keberagamaan masyarakat NU
pedesaan, yang cenderung pada pola keberagamaan ahl al-sunnah wa aljama’ah
dan menghidupkan tradisi-tradisi, termasuk tradisi sosial sebagai
peninggalan masyarakat sebelumnya. Kecenderungan masyarakat NU
adalah menghormati tradisi dan berusaha untuk menghidupkannya dalam
Jawa Pedalaman. Untuk lebih lengkapnya baca Mark R. Woodward, “Islam Jawa”, op. cit.,
hlm. 4. Statemen tersebut merupakan gambaran fenomena keagamaan yang melekat dalam
masyarakat Jawa, yang dikemukakan dari hasil-hasil penelitian yang dilakukan baik oleh
para ilmuwan dalam negeri maupun oleh para pemerhati dari luar negeri seperti Clifford
Geertz, Anthoni Johns, Karel Stenbrink atau Roland Aland Lukend Bulls dan lain
sebagainya.
6 Secara histories, NU merupakan organisasi keagamaan yang didirikan oleh K. H.
Hasyim Asy’ari pada tahun 1926. NU adalah organisasi yang diikuti oleh kalangan muslim
tradisionalis. Karena itulah, NU memiliki basis social yang kuat dikalangan pesantren
tradisional, tempat dimana para santri tinggal dan menuntut ilmu agama yang tertulis dalam
kitab kuning dibawah asuhan para kyai. Kebanyakan pesantren yang ada di Indonesia
memiliki afiliasi organisatoris dengan NU, dan kebanyakan dari mereka juga menganut
faham Sunni. Lebih lanjut lihat. Slamet Effendi Yusuf, et.al., Dinamika Kaum Santri :
Menelusuri Jejak & Pergolakan Internal NU, (Jakarta: Rajawali, 1983), hal. 6-7.
7
kehidupan masyarakat. Tradisi Sinoman yang merupakan peninggalan dari
para penyebar Islam di Desa Bermi, menjadi tradisi yang diwarisi oleh
generasi selanjutnya untuk menghidupkan syiar Islam. Tradisi sinoman
merupakan ekspresi dari pemahaman keagamaan yang diyakini oleh
pelakunya; kemudian direalisasikan dalam kehidupan sosial serta menjadi
suatu tradisi sosial yang berbasis keyakinan atau paradigma keagamaan.
Tradisi sinoman merupakan gerakan kultural yang mempunyai makna yang
sarat dengan pengamalan atau realisasi keyakinan keagamaan.
C. Asal Usul Tradisi Sinoman
Keberadaan tradisi sinoman dalam masyarakat Desa Bermi, tidak
dapat dipisahkan dari sejarah dakwah Islam di Desa tersebut. Ia menjadi
simbol sosial yang sarat dengan muatan dakwah yang dipraktekkan sebagai
salah satu cara untuk menyebarkan ajaran Islam melalui pendekatan sosial.
Keterlibatan para tokoh agama menjadi sangat menentukan bagi
perkembangan tradisi sinoman.
Karena peran tokoh agama yang strategis dalam setiap sinoman,
sepertinya melekat identitas, bahwa sinoman adalah suatu tradisi agama
yang berdimensi sosial. Sisi lain, juga dapat diketahui bahwa biasanya
dalam awal penawaran sinoman dala masyarakat Desa Bermi, kebanyakan
dibuka bersamaan dengan acara-acara keagamaan, seperti manaqiban.
Alasan kuat yang menjadi dasar tumbuhnya tradisi ini, adalah
kondisi sosial masyarakat Desa Bermi yang di samping mengalami krisis
keagamaan juga dihinggapi kondisi kemiskinan, khususnya pada era
tahun 1960. Pada saat itu, kondisi masyarakat pada umumnya termasuk
masyarakat Desa Bermi mengalami kemarau panjang sehingga terjadi
krisis makanan (longko makanan), ditambah kondisi sosial politik bangsa
yang masih tidak menentu, sehingga menambah penderitaan rakyat.
Kondisi inilah yang menarik partai besar seperti Partai Komunis
(PKI) menawarkan harapan kepada masyarakat dan merekrut mereka
8
untuk bergabung dalam barisan partai. Kantong-kantong kemiskinan
memang menjadi sasaran partai komunis untuk menarik dukungan warga
masyarakat.
Karena kondisi inilah, para santri (tokoh agama) berusaha untuk
melawan propaganda menyesatkan dengan melancarkan jihad untuk
menyelamatkan masyarakat dari hasutan dan tekanan komunis. Dari
sinilah tradisi sinoman mulai berkembang sebagai salah satu langkah
untuk mengantisipasi hasutan dan intimidasi partai komunis.
Kemudian bersamaan dengan semakin membaiknya kondisi sosial
politik bangsa Indonesia, khususnya setelah Gestapu 1965, bersamaan
dengan dikeluarkannya kebijakan politik dilarangnya Partai Komunis,
tradisi sinoman semakin berkembang menjadi tradisi yang dapat
merekatkan masyarakat dalam kerukunan dan persaudaraan.
D. Ragam Tradisi Sinoman
Yang disebutkan berikut adalah hanya beberapa model sinoman,
yang dianggap cukup signifikan bagi pengamatan sinoman dalam
penelitian ini.
1. Ngedekke Omah atau mendirikan rumah
Mendirikan rumah atau tempat tinggal dalam prakteknya
membutuhkan cukup dana. Karena banyaknya kebutuhan, tidak jarang
dana atau anggaran yang tersedia sangat kurang dari memadai. Banyak di
antara mereka yang sudah menabung barang material yang dibutuhkan
untuk membangun rumah memalului sinoman. Biasanya mereka
merencanakan jauh sebelum membangun rumah, tentang segala
kebutuhan dalam mendirikan sebuah rumah dengan ikut sinoman atau
menaruh barang material sepeti kayu, semen, pasir pada tetangga yang
membangun duluan. Maka pada gilirannya, setelah dirasa cukup matreal
yang tersimpan di tempat tetangga, barulah diputuskan waktu yang tepat
9
untuk mendirikan rumah. Sedangkan kekurangannya, mereka dapat
membuka peluang bagi para tetangga atau famili mereka untuk ikut
sinoman atau menaruh barang-barang yang dibutuhkan. Sehingga,
kekurangan dana atau anggaran tidak menghalangi rencana mendirikan
rumah, karena ditopang oleh hasil sinoman.
Dilihat dari sisi ragam yang didapat dari sinoman yang ditawarkan
oleh yang berhajat dalam mendirikan rumah, terdapat antara lain: barangbarang
matreal, seperti semen, kayu, genteng, kaca, batu, paku, batu bata
dan sebagainya. Bentuk lainnya dapat berupa rokok, beras, atau
kebutuhan dapur lainnya yang dibutuhkan untuk melayani para tukang
dan pekerja sambatan. Di samping bentuk matereal dalam membangun
rumah, terdapat pula bentuk sinoman tenaga atau jasa, seperti para
pekerja sambatan yang ikut membantu dalam mendirikan rumah.
Biasanya si punya rumah (yang berhajat) menghitung berapa hari mereka
ikut sambatan, dan jika pekerja punya hajat, ia harus membayarnya dengan
menjadi pekerja sambatan paling tidak dalam hitungan hari yang sama.
2. Ngerjake Sawah (menggarap sawah atau ladang)
Menggarap sawah membutuhkan banyak tenaga. Karena banyaknya
tenaga yang dibutuhkan tidak sedikit di antara warga yang merasa
keberatan untuk menggaji (membayar) tenaga yang dibutuhkan tersebut.
Di sisi lain, ketika musim tanam tiba, mencari tenaga menjadi kesulitan
tersendiri, karena masing-masing punya kesibukan sendiri-sendiri. Maka
sebagian dari mereka melakukan ‘sinoman pekerjaan’ atau ‘sinoman
tenaga’ dalam mengerjakan sawah atau ladang, dengan hitungan atau
perimbangan tenaga laki-laki dengan laki-laki dan tenaga perempuan
dengan perempuan, di samping terdapat perimbangan jumlah hari kerja.
3. Duwe Gawe (Mempunyai Hajat)
Secara umum duwe gawe atau hajatan pada prakteknya
membutuhkan biaya yang relatif banyak, terutama pada momen acara
10
seperti duwe gawe mantenan, ngunduh mantu atau sunatan. Di samping
ngundang banyak tamu atau kondangan, juga pihak yang berhajat
mengundang sanak tetangga dan famili untuk acara selamatan, sebagai
serangkaian dari kegiatan duwe gawe. Maka tuan rumah harus
menyediakan suguhan lebih untuk undangan dalam kondangan dan para
undangan selamatan. Maka wajar apabila seseorang atau hendak
mempunyai hajat sebagaimana disebut di atas haruslah mempersiapkan
dana yang cukup.
Karena menyelenggarakan upacara hajatan atau duwe gawe
membutuhkan dana yang tidak sedikit dan tenaga yang dibutuhkan untuk
membantu cukup banyak, artinya jika ditanggung sendiri dirasa cukup
berat, maka masyarakat Desa Bermi telah lama mentradisikan sinoman
dalam menyelenggarakan hajatan atau duwe gawe. Praktek sinoman
dalam hajatan atau duwe gawe, modelnya hampir sama dengan sinoman
ngedekke rumah, hanya saja dalam sinoman hajatan atau duwe gawe,
barang yang ditawarkan adalah barang yang dibutuhkan bagi orang duwe
gawe, seperti beras, daging, kelapa, rokoh, panganan dan sebagainya.
4. Kesripahan (Upacara untuk Orang yang Meninggal)
Dalam realitanya, menyelenggarakan upacara atau acara selamatan
bagi arwah keluarga yang telah meninggal membutuhkan dana yang
relatif banyak, karena di samping shohibul musibah harus menyuguhkan
makanan secukupnya, baik untuk dimakan di tempat maupun untuk
dibawa pulang para undangan sebagai buah tangan. Dan sudah menjadi
tradisi bahwa makanan yang disediakan harus beraneka ragam, terdiri
dari bermacam kue, nasi serta beberapa lauk pauk atau daging. Karena
tradisi tersebut sudah sudah mendarah daging dalam kehidupan
masyarakat, sehingga kadang-kadang sering dipaksakan untuk
dilaksanakan walaupun sedang tidak punya uang. Dan mereka merasa
11
malu bila makanan yang disuguhkan atau dibawa pulang oleh para
undangan hanya ala kadarnya.
Mengingat besarnya dana yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan acara atau upacara selamatan bagi arwah yang telah
meninggal, maka sinoman menjadi salah satu alternatif bagi penyelesaian
masalah kekuarangan dana dalam upaya merealisasikan upacara
selamatan tersebut. Bentuk sinoman dalam konteks ini, hampir sama
dengan sinoman hajatan atau duwe gawe, yakni berupa barang-barang
kebutuhan dapur yang diperuntukkan untuk menyuguhi tamu atau
undangan, diantaranya beras, gula, daging, rokok, kelapa dan kebutuhan
dapur lainnya.
E. Eksistensi Tradisi Sinoman dalam Masyarakat
Sebagai sebuah tradisi, sinoman menjadi bagian integral dari
kehidupan masyarakat Desa Bermi Kab. Demak. Ia selalu menjadi bagian
dari hampir setiap aktifitas masyarakat, terutama aktifitas yang
membutuhkan bantuan orang lain. Secara fungsional, tradisi sinoman
dirasakan oleh masyarakat, ia bukan saja bermanfaat bagi setiap anggota
masyarakat secara personal, namun terdapat fungsi lain yang sangat urgen
dalam kehidupan bermasyarakat. Di antara fungsi tradisi sinoman dalam
masyarakat Desa Bermi Kab. Demak, antara lain :
Pertama, Perekat Sosial (Social Integration). Sebagai alat integrasi,
tradisi sinoman mempunyai karakter yang dapat dipahami sebagai tradisi
khas suatu masyarakat. Pertama: tradisi sinoman dapat mengintegrasikan
masyarakat tanpa melihat status sosial masyarakat dalam kehidupan
masyarakat Desa Bermi Kab. Demak. Ia dapat mempertemukan antar
warga masyarakat dalam satu kepentingan seperti membantu orang yang
berhajat. Melalui tradisi ini, dapat bertemu antara yang miskin dan yang
kaya bersama-sama membantu orang yang membutuhkan, sesuai dengan
12
tingkat kemampuan mereka dan melihat kebutuhan atau kepentingan
mereka ke depan. Kedua: tradisi sinoman dapat menjadi salah satu ukuran
atau standar tentang tingkat sosial dari warga masyarakat. Hal ini dapat
dilihat dari peran tradisi sinoman dalam kehidupan masyarakat Desa
Bermi Kab. Demak yang menempati posisi sebagai tradisi sosial yang erat
dengan kehidupan bermasyarakat. Ia menjadi salah satu tradisi, yang
dapat dijadikan sebagai alat takar, khususnya dalam mengukur apakah
seseorang termasuk warga yang dapat hidup bermasyarakat atau tidak.
Kedua, Penopang Tradisi Agama.Tradisi sinoman merupakan tradisi
yang lahir dari masyarakat yang mempunyai latar belakang keagamaan.
Sebagai masyarakat yang mempunyai latar belakang keagamaan,
masyarakat Desa Bermi Kab. Demak, secara umum mempunyai
pandangan bahwa pelaksanaan tradisi sinoman dalam kehidupan
masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kegiatan keagamaan. Ia diyakini
oleh masyarakat sebagai salah satu amal sosial dan dinilainya sebagai
ibadah yang mempunyai makna spiritual. Hal ini nampak, bahwa dalam
melaksanakan sinoman, selalu didahului dengan penyelenggaraan acara
ritual, seperti pembacaan manaqib syekh Abdul Qadir al-Jailani. Sampai
sekarang, mereka meyakini bahwa penyelenggaraan manaqiban dalam
serangkaian kegiatan sinoman merupakan rangkaian yang tidak
terpisahkan, dengan harapan pertolongan Allah akan memudahkan bagi
terealisasinya hajat masyarakat.
Di sisi lain, tradisi sinoman tidak dapat dipisahkan dari sejarah
dakwah Islam dalam masyarakat Desa Bermi Kab. Demak. Ia merupakan
salah satu model pendekatan yang digunakan oleh tokoh-tokoh agama
pada waktu itu, untuk menyebarkan ajaran Islam kepada seluruh lapisan
masyarakat melalui kegiatan sosial, seperti sinoman.
13
F. Karakteristik Motif Spiritual Pelaku Sinoman
Penyelenggaraan sinoman mempunyai karakteristik khas, sebagai
tradisi sosial yang mempunyai nuansa spiritual keagamaan. Beberapa
karakteristik yang dapat dijadikan pijakan untuk menilai karakteristik
spiritual dalam penyelenggaraan tradisi sinoman, di antaranya;
Pertama: terdapat keyakinan pelaku sinoman, bahwa mereka sadar
mengikuti sinoman sebagai bagian dari perintah agama, khususnya
menolong atau membantu orang yang sedang membutuhkan atau
mempunyai hajat adalah diwajibkan oleh agama. Mereka meyakini bahwa
membantu sesamanya dengan ikhlas akan mendatangkan barakah pada
kehidupan keluarga mereka. Sehingga mengikuti sinoman tidak lain adalah
amal ibadah yang mempunyai nilai spiritual yang tinggi.
Karakteristik keagamaan terkait dalam tradisi sinoman nampak
pada dari keyakinan atau persepsi masyarakat Desa Bermi Kab. Demak
dalam mengikuti tradisi sinoman. Bagaimanapun tradisi sinoman adalah
sebuah ibadah agama, tentunya motif seseorang untuk terlibat dalam
tradisi tersebut, berangkat dari keyakinan mereka terhadap ajaran agama.
Kedua: adanya acara ritual dalam serangkaian kegiatan sinoman,
yakni manaqiban yang diselenggarakan sebagai langkah awal dan pembuka
sebelum melakukan sinoman. Manaqiban adalah serangkaian kegiatan do’a
yang dibuka dengan terlebih dahulu membaca sirah atau manaqib Syeh
Abdul Qadir al-Jailani, serta pembacaan tahlil, kemudian ditutup dengan
do’a-do’a. Dalam serangkaian doanya, di samping dibaca do’a manaqib,
juga dibaca do’a ‘akasah, yang diyakini sangat makbul, khususnya untuk
terealisasinya harapan bagi orang yang sedang punya hajat.
Penyelenggaraan ritual manaqiban dalam serangkaian kegiatan
sinoman dalam masyarakat Desa Bermi Kab. Demak, mengindikasikan
bahwa karakteristik spiritualitas nampak dalam keyakinan mereka. Ada
kepercayaan dengan membaca sirah tersebut, karamah wali Syeh Abdul
Qadir al-Jailani akan dapat memberikan barakah bagi kehidupan mereka.
14
Ketiga: peran kyai atau ulama dalam serangkaian penyelenggaraan
tradisi sinoman. Artinya bahwa penyelenggaraan tradisi sinoman terkait
dengan jaringan informal warga masyarakat yang berpusat pada kyai atau
ulama sebagai pemimpin umat sekaligus tokoh dalam masyarakat di
wilayahnya masing-masing. Bagaimanapun kyai merupakan unsur
terpenting dalam setiap penyelenggaraan tradisi sinoman yang sama
pentingnya dalam kegiatan ritual-ritual.
Hal ini tidak dapat dipungkiri, bahwa seluruh warga Desa Bermi
Kab. Demak merupakan warga nahdhiyin. Dalam tradisi warga nahdhiyin,
kyai merupakan tokoh (figur) panutan dalam masyarakat dan ia dititahkan
sebagai pemimpin keagamaan sekaligus pemimpin sosial (umat).
Kepatuhan kepada kyai bagi warga nahdhiyin merupakan keharusan yang
tidak terbantahkan. Apapun yang difatwakan kyai atau ulama diyakini
sebagai solusi terbaik. Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum nahdhiyin
adalah komunitas yang mempunyai pandangan ‘serba kyai’, artinya kyai
merupakan elemen terpenting dalam masyarakat dan menjadi rujukan
warga dalam setiap mengambil kebijakan (keputusan).
G. Polarisasi makna Tradisi Sinoman.
Sekalipun telah dipahami bahwa tradisi sinoman mengandung
makna ritual (ibadah) dan sekaligus makna sosial sebagaimana dibahas di
atas, namun beberapa hal nampak munculnya indikasi telah terjadinya
pergeseran nilai sejalan dengan perubahan zaman.
Kondisi krisis ekonomi pasca Orde Baru yang mengakibatkan
naiknya harga-harga barang, biaya hidup makin tinggi membawa pengaruh
langsung pada cara pandang masyarakat Desa Bermi Kab. Demak, termasuk
kemungkinan motif dalam mengikuti sinoman. Tidak dapat dipungkiri
bahwa penyelenggaraan tradisi sinoman mempunyai korelasi dengan
dimensi-dimensi teologis, sosial, politik bahkan ekonomi.
15
Dalam perspektif ekonomi, tradisi sinoman merupakan aktifitas yang
mengandung nilai ekonomi yang signifikan. Karena beberapa keuntungan
materi jelas akan didapatkan, khususnya bagi mereka yang menaruh barang
dan akan menagihnya kembali pada saat ia membutuhkan, sementara nilai
barang telah melonjak tinggi. Gambaran di atas, diakui oleh kebanyakan
responden yang peneliti temui, umumnya mereka mengakui bahwa
mengikuti sinoman mempunyai keuntungan secara materi, khususnya di
saat harga barang fluktuatif dan cenderung naik.
Walapun tanggapan kebanyakan responden menjawab bahwa motif
utama yang mendasari masyarakat mengikuti sinoman adalah dorongan
agama (76,6%), atau motif dapat bersosial (20%), namun menurut para
responden (hampir semuanya responden yang peneliti wawancarai)
membenarkan adanya keuntungan ekonomi dalam mengikuti sinoman,
baik oleh yang menyelenggarakan sinoman maupun partisipan sinoman.
Namun menurut mereka, motif ekonomi bukanlah satu-satunya alasan
untuk seseorang mengikuti tradisi sinoman, sebab cara pandang
masyarakat desa bersifat sederhana serta tidak dapat diklasifikasikan
semata-mata sebagai pertimbangan materialis yang berdasar pada kalkulasi
untung rugi dalam mengikuti tradisi sinoman.
Dari hasil penelusuran dan wawancara terhadap respondenresponden,
nampak bahwa gejala yang nampak dipermukaan, secara
substansial mendudukkan tradisi sinoman mempunyai fungsi-fungsi atau
makna-makna, termasuk fungsi atau makna ekonomi dalam masyarakat
Desa Bermi kab. Demak. Fungsi ekonomi terutama nampak jelas pada
potensinya menjamin ketersediaan dana atau barang yang dibutuhkan
dalam waktu ketika seseorang sedang mempunyai hajat. Sedangkan bagi
partisipan, mengikuti sinoman dengan menaruh barang tertentu pada
penyelenggara sinoman, merupakan bagian dari persiapan atau tabungan,
16
untuk kepentingan pada waktu mendatang, tentunya dengan barang
semisal yang nilai harganya lebih tinggi.
Keuntungan-keuntungan yang dirasakan langsung oleh
penyelenggara maupun partisipan tradisi sinoman dalam konteks dan
perspektif tertentu merupakan efek langsung yang tidak dapat diabaikan
dari sistem tradisi sinoman. Jaminan ketersediaan dana atau barang yang
dibutuhkan bagi penyelenggara sinoman dan kemungkinan kelebihan
harga dari barang yang dititipkan oleh para partisipan merupakan efek
ekonomi yang khas dan melengkapi makna atau fungsi spiritual maupun
sosial yang melekat dalam penyelenggaraan tradisi sinoman masyarakat
Desa Bermi Kab. Demak.
Akhirnya, penelitian ini dalam batas tertentu dapat menangkap
terjadinya polarisasi makna dalam tradisi sinoman dari tradisi yang
bersendikan makna spiritual keagamaan dalam perspektif historisnya
kepada tradisi yang menjanjikan keuntungan-keuntungan materi,
khususnya dalam kondisi krisis ekonomi seperti yang sekarang ini.
H. KESIMPULAN
Dari temuan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Tradisi sinoman adalah tradisi sosial yang mengandung dimensi-dimensi
spiritual. Indikasinya adalah motif spiritualitas dari pelaku sinoman dan
kegiatan ritual spiritualitas (manaqiban) menjadi bagian integral dalam
penyelenggaraan sinoman.
2. Tradisi Sinoman merupakan bagian integral dari setiap aktifitas
masyarakat, terutama aktifitas yang membutuhkan bantuan orang lain.
Keberadaan tradisi sinoman dalam masyarakat Desa Bermi Kab. Demak
mempunyai fungsi sebagai alat integrasi sosial serta penopang dakwah
agama.
17
3. Fungsi ekonomi Tradisi Sinoman, nampak pada potensinya menjamin
ketersediaan dana atau barang yang dibutuhkan ketika seseorang
mempunyai hajat. Sedangkan bagi partisipan sinoman, merupakan
bagian dari tabungan, untuk kepentingan waktu mendatang. Akhirnya,
dalam batas tertentu dapat ditangkap terjadinya polarisasi makna tradisi
sinoman dari tradisi yang bersendikan makna spiritual keagamaan dalam
perspektif historisnya kepada tradisi yang menjanjikan keuntungankeuntungan
materi.
DAFTAR PUSTAKA
Bernstein, A., Douglas, Essentials of Psychology, New York: Houghton Mifflin,
1999.
Dlofier, Zamakhsari, Tradisi Pesantren, LP3ES, Jakarta, 1990.
Eposito, L., John, The Oxford Encyclopedia of The Modern Islamic, (World, New
York, 1995).
Faisal, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan Aplikasi, (Jakarta: Gramedia, 1990).
Geertz, Clifford, The Religion of Java, (Chicago: The University of Chocago Press),
1976
Goode & Hatt, Methods in Social Research, (Tokyo: Mc Graw-Hill Kogakhusa
Ltd., 1952).
Hardjowirogo, Marbangun, Adat Istiadat Jawa, (Bandung: Patma), t.t.
J.K., David, Filsafat Jawa, (Jakarta: Airlangga), 1986.
Jong, De, Salah satu sikap hidup orang jawa, (Yogyakarta: Kanisius), 1976.
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984)
--------------------, Metode-Metode penelitian masyarakat, (Jakarta: Gramedia, 1997)
Muhadjir, metodologi penelitian kualitatif, (Yogyakarta: Rakesarasin, 1996).
Mulder, Niels, kebatinan dan kehidupan sehari-hari orang jawa, edisi terjemahan,
(Jakarta: Gramedia, 1983).
Nasikun, DR., Sistem Sosial Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995).
Nottingham, K., Elizabeth, Agama dan Masyarakat (Suatu Pengantar Sosiologi
Agama), (Jakarta: Raja Grafindo Persada), 1997
18
Parsons, Talcott dan Shils, A., Edward, Toward A General theory of Action, 1962
Pemerintah Kabupaten Demak, Buku Isian Data Dasar Profil Desa, 2000
Roland Alan Lukens Bull, A Peacefull Jihad: Javanese Islamic Education and
Religious Identity Construction, (Arizona: Arizona State University, 1997 ).
Shadily, Hassan, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia, (Jakarta : Bina Aksara,
1983)
Siswanto, Joko, Sistem Metafisika Barat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
Soedarsono dkk., Beberapa Aspek Kebudayaan Jawa, (Yogyakarta: Javanologi, 1986)
Soetandya, Globalisasi : Apa yang perlu kita ketahui ?, Makalah, 1997
Suseno, Magnis, Franz, Etika Jawa, (Yogyakarta: Gramedia, 1993)
Tart, T., Charles, Transpersonal Psychologies, (New York : Happer & Row , 1969)
Veeger, K.J., 1986, Realitas Sosial: Refleksi Filsafat Sosial atas hubungan individu
masyarakat dalam cakrawala sejarah sosiologi, (Jakarta: Gramedia, 1999)
Woodward, R., Mark, Islam Jawa: Kesalehan Normatif versus Kebatinan,
(Yogyakarta: LkiS, 1999)
Yusuf, Effendi, Slamet, et.al., Dinamika Kaum Santri : Menelusuri Jejak &
Pergolakan Internal NU, (Jakarta: Rajawali, 1983).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar