Pengertian Etika
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988). Pengertian
etika dalam tiga arti :
1. Ilmu yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai.
3. Nilai mengenai benar atau salah.
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang
baik Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3)
1. Etika
merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu
beretika
2. Etika merupakan hukum sosial.
Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku
manusia
Moral
berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan.
Secara
etimologis, Moral sama dengan etika
yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan
seseorang
Menurut
Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6).
Enam tahap perkembangan moral:
1. Orientasi
pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
2. Orientasi hedonistis
hubungan antar manusia.
3. Orientasi konformitas.
4. Orientasi pada otoritas.
5.
Orientasi kontrak sosial.
6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual,
komprehensif dan universal.
1. Aliran
Hedonise
(Aristippus
pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM) Perbuatan manusia dikatakan
baik apabila menghasilkan kenikmatan (perbuatan itu bermanfaat bagi semua
orang).
2. Aliran Utilisme
(Jeremy
Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873) Perbuatan baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3. Aliran
Naturalisme
(J.J.
Rousseau). Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4. Aliran Vitalisme
(Albert Schweizer abad 20). Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup,
perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi daya hidup
Sony Keraf (1991),
Ada dua macam Norma:
1. Norma Umum
Norma yang
memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
Norma Sopan
Santun : disebut juga norma etiket adalah pola perilakau dan sikap lahiriah
manusia.
Norma Hukum
: adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat
Norma Moral:
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia.
2.Norma
Khusus
Aturan yang
berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus
Etika Deskriptif etika yang
berbicara tentang fakta
Etika
Normatif Etika yang memberikan
penilaian serta himbauan kepada manusia
Moralitas
Objektif , moralitas yang
melihat perbuatan
sebagaimana adanya
b. Moralitas Subjektif , moralitas yang melihat
perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian
pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.
Etika Umum Etika
tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidangkehidupan khusus
Etika Khusus
dikelompokkan menjadi :
Etika
Individual
Etika yang
menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
Etika Sosial
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya
Profesi
adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi
Nilai moral
profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
• Berani
berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi • Menyadari kewajiban yang harus
dipenuhi • Idealisme sebagai perwujudan
makna misi
organisasi
profesi
CIRI-CIRI
PROFESI
1. Adanya pengetahuan khusus
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi pada
kepentingan masyarakat,
4. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
1.Melibatkan
kegiatan intelektual.
2.Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3 Memerlukan
persiapan profesional
4.Memerlukan
latihan
5.Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan
6.Mementingkan
layanan
7.Mempunyai
organisasi profesional yang kuat Menentukan baku standarnya sendir
Etika Profesi Kode etik
Adalah norma atau azas sebagai landasan tingkah laku sehari-hari
di masyarakat maupun di tempat kerja. MENURUT
UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik
profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
etika
adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”
Prinsip
– prinsip dasar didalam etika profesi:
a. Prinsip
standar teknis
Setiap
anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan
b. Prinsip
Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya
c. Prinsip
Tanggung Jawab Profesi
menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
d. Prinsip
Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
e. Prinsip
Integritas
Harus
menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional
f.
Prinsip Obyektifitas
Harus
menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan
g. Prinsip
Kerahasiaan
Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
h.
Prinsip Prilaku Profesional
Harus
berprilaku konsisten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar